Thursday, July 15, 2010

Perjalanan dan Perubahan Pikiran


Marseille, Perancis, Dzulhijjah 1241 H/Juli 1826 M. Pada suatu hari di bulan itu, sebuah kapal perang Perancis mendarat di Pelabuhan Marseille. Di antara para penumpang kapal perang itu terdapat 41 mahasiswa tugas belajar dari suatu negeri di Timur Tengah. Mereka adalah para mahasiswa angkatan pertama yang dikirim untuk belajar di negeri itu. Ketika mereka mendarat dan beristirahat di tempat penampungan, mereka segera bertaburan dan bertebaran ke pelbagai penjuru terbesar kedua di Perancis itu. Dengan penuh kekaguman, mereka melongok pelbagai sudut kota itu. Segera, mata mereka pun berubah menjadi kamera yang memotret negeri asing dan bangsa lain yang baru mereka lihat. Tapi, dari ke-41 mahasiswa itu, hanya ada seorang saja yang menyimpan gambar-gambar itu dan merekamnya dalam bentuk tulisan.

Selepas puas menikmati pemandangan Kota Marseille, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Paris. Ketika mereka sampai di kota yang terkenal cantik itu, ternyata tetap hanya seorang yang mencatat kisah dan kesan dalam perjalanan itu. Ia mencatat kisah dan kesannya dengan cepat, spontan, dan penuh tanggung jawab. Sebuah catatan anak muda tentang segala sesuatu yang asing baginya dan tidak ia dapatkan di negerinya. Kesan pertamanya memang mirip kesan seorang turis yang baru pertama kali mengunjungi suatu negeri. Namun, segera, catatan-catatannya berubah ketika ia merekam hal-hal yang penting. Misalnya, tentang sistem politik dan kesehatan di “Kota Cahaya” itu, dan berbagai pengalaman menarik yang ia rasakan sangat berbeda dengan yang terjadi di negerinya. Dalam bulan-bulan pertama, catatannya masih merupakan renungan, perasaan tanda tanya yang sarat gejolak, perasaan kagum, dan kisah perlawatannya ke berbagai tempat yang menarik di kota itu.

Sejatinya, keberangkatan anak muda itu, ke negeri yang lumayan jauh dari negerinya, untuk menjadi imam bagi ke-40 mahasiswa yang juga teman-temannya. Meski sebagai imam, usianya masih muda: sekitar 25 tahun. Tidak aneh bila pikirannya kala itu masih mudah menerima ide-ide baru. Apalagi ia begitu haus ilmu pengetahuan. Dan, kini, ia berhadapan dengan suatu kebudayaan yang lain dengan kebudaaan negerinya. Kebudayaan suatu bangsa yang 28 tahun sebelumnya datang sebagai penjajah negerinya. Kejutan budaya yang dihadapi imam muda di negeri asing itu merupakan salah satu faktor yang membentuk kepribadiannya, sepanjang usianya. Kepribadian yang senantiasa memberontak terhadap kenyataan di negerinya.

Sejak saat pertama ia naik ke kapal perang yang membawanya ke Perancis itu, ia telah berniat tidak hanya akan menjadi imam saja. Memang, di antara rombongan itu ada dua imam yang lain. Tapi, hanya dirinya yang bercita-cita untuk tak sekadar menjadi imam. Untuk itu, begitu tiba di Paris, ia menggaji seorang guru Perancis yang mengajarinya bahasa negeri itu. Karena itu, selama tiga tahun ia harus menyisihkan sebagian dari gajinya sebagai imam untuk menggaji sang guru.

Kesempatan emas selama di Paris ia gunakan dengan sebaik-baiknya untuk membaca dan menelaah buku-buku yang sangat menarik perhatiannya. Antara lain buku-buku sejarah, teknik, geografi, dan politik. Ia juga meluangkan waktunya untuk membaca karya-karya Montesquieu, Voltaire, dan Rousseau. Tampaknya, ia dengan sengaja membaca bidang-bidang yang begitu beragam dan tidak mencurahkan perhatiannya pada bidang tertentu.


Selepas sekitar lima tahun berada di Perancis, pada akhir Jumada Al-Tsaniyyah 1247 H/1831 M ia kembali ke negerinya. Kesan dan catatannya tentang Perancis kemudian ia bukukan dan terbitkan dengan judul Takhlîsh Al-Abrîs fî Talkhîsh Bâris. Karyanya tentang Paris itu bukan hanya merupakan kisah perjalanannya semata. Tapi, dalam karyanya itu ia juga memaparkan seluk beluk kehidupan dan kemajuan negeri yang ia kunjungi itu. Selain itu, ia juga mengulas sistem pemerintahan Perancis, Revolusi 1789, kesehatan, dan pelbagai ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah di Paris, konstitusi Perancis, dan adat kebiasaan bangsa Perancis. Karya anak muda itu begitu penting. Sehingga, penguasa negerinya pun memerintahkan agar karyanya itu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki.

Siapakah anak muda itu?

Tak salah, memang, anak muda itu adalah Rifa‘ah Rafi‘ Al-Thahthawi, seorang cendekiawan Muslim asal Mesir yang terkenal sebagai salah seorang tokoh pembaharuan di negerinya itu. Lahir di Thahtha, Mesir selatan, pada Kamis, 7 Jumada Al-Tsaniyyah 1216 H/15 Oktober 1801 M, dengan nama lengkap Rifa‘ah bin Badawi bin ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali bin Rafi‘ Al-Thahthawi, pendidikannya di masa kecil dapat ia lintasi dengan baik atas topangan keluarga ibundanya. Ini karena harta milik orang tuanya diambil alih penguasa Mesir saat itu, Muhammad ‘Ali Pasya. Kemudian, ketika berusia 16 tahun, tokoh yang anak keturunan Al-Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib ini menapakkan kakinya ke Kairo untuk menimba ilmu di Al-Azhar. Pendidikannya di universitas Islam tertua di dunia ini, antara lain, di bawah bimbingan Syaikh Al-Hasan Al-‘Aththar, Syaikh Al-Fudhali, Syaikh Al-Hasan Al-Kuwaisini, Syaikh Al-Damanhuri, dan Syaikh Al-Bajuri, ia rampungkan pada 1238 H/1822 M.

Selama dua tahun berikutnya, Rifa‘ah Rafi‘ Al-Thahthawi mengajar di almamaternya. Lantas, pada 1240 H/1824 M, ia diangkat sebagai imam tentara. Dua tahun kemudian, atas rekomendasi gurunya yang Syaikh Al-Azhar kala itu, Al-Hasan Al-‘Aththar, tepatnya pada Dzulhijjah 1241 H/Juli 1826 M, ia diangkat menjadi imam para mahasiswa Mesir yang dikirim ke Paris seperti telah dituturkan di muka.

Sekembalinya ke Mesir, Rifa‘ah Rafi‘ Al-Thahthawi diangkat sebagai guru bahasa Perancis dan penerjemah berbagai karya ilmiah ke dalam bahasa Arab. Perjalanan hidupnya selanjutnya mengantarkannya menjadi Kepala Sekolah Bahasa-bahasa Asing di Kairo, Kepala Sekolah Dasar di Sudan, dan Kepala Sekolah Militer. Selain itu, ia juga diberi kepercayaan menjadi pemimpin redaksi surat kabar Al-Waqâ’i‘ Al-Mishriyyah. Tokoh yang berpulang pada 1299 H/1873 M ini meninggalkan sejumlah karya tulis. Antara lain adalah Manâhij Al-Albâb Al-Mishriyyah fî Mabâhij Al-Adâb Al-Mishriyyah, Al-Mursyîd Al-Amîn fî Tarbiyyah Al-Banât wa Al-Banîn, Nihâyah Al-Îjâz, Al-Tuhfah Al-Maktabiyyah li Taqrîb Al-Lughah Al-‘Arabiyyah, dan Anwâr Taufîq Al-Jalîl.

Memang, sejarah mengajarkan, perubahan pikiran kerap timbul dari kisah perjalanan yang ditempuh seseorang. Demikian halnya, kisah pertukaran budaya pun kerap terjadi dari perjalanan yang dilakukan seseorang. Hal yang demikian itu dialami pula oleh banyak pemikir Muslim lainnya, tidak hanya dialami Rifa‘ah Rafi‘ Al-Thahthawi saja. Al-Syafi‘i, pendiri Mazhab Syafi‘i, misalnya, pemikirannya berubah selepas ia mengunjungi Mesir. Malah, perjalanannya ke Negeri Piramid itu membuat ia merevisi sebagian pandangan lamanya.
Posted by Ahmad Rofi' Usmani
Read More..

Bersiap-Siaga Mengantisipasi Munculnya Imam Mahdi

This summary is not available. Please click here to view the post. Read More..

Empat Kejahatan Orang Tua Terhadap Anak


Rasulullah saw. sangat penyayang terhadap anak-anak, baik terhadap keturunan beliau sendiri ataupun anak orang lain. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. mencium Hasan bin Ali dan didekatnya ada Al-Aqra’ bin Hayis At-Tamimi sedang duduk. Ia kemudian berkata, “Aku memiliki sepuluh orang anak dan tidak pernah aku mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah saw. segera memandang kepadanya dan berkata, “Man laa yarham laa yurham, barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi.” (HR. Bukhari di Kitab Adab, hadits nomor 5538).

Bahkan dalam shalat pun Rasulullah saw. tidak melarang anak-anak dekat dengan beliau. Hal ini kita dapat dari cerita Abi Qatadah, “Suatu ketika Rasulullah saw. mendatangi kami bersama Umamah binti Abil Ash –anak Zainab, putri Rasulullah saw.—Beliau meletakkannya di atas bahunya. Beliau kemudian shalat dan ketika rukuk, Beliau meletakkannya dan saat bangkit dari sujud, Beliau mengangkat kembali.” (HR. Muslim dalam Kitab Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, hadits nomor 840).

Peristiwa itu bukan kejadian satu-satunya yang terekam dalam sejarah. Abdullah bin Syaddad juga meriwayatkan dari ayahnya bahwa, “Ketika waktu datang shalat Isya, Rasulullah saw. datang sambil membawa Hasan dan Husain. Beliau kemudian maju (sebagai imam) dan meletakkan cucunya. Beliau kemudian takbir untuk shalat. Ketika sujud, Beliau pun memanjangkan sujudnya. Ayahku berkata, ‘Saya kemudian mengangkat kepalaku dan melihat anak kecil itu berada di atas punggung Rasulullah saw. yang sedang bersujud. Saya kemudian sujud kembali.’ Setelah selesai shalat, orang-orang pun berkata, ‘Wahai Rasulullah, saat sedang sujud di antara dua sujudmu tadi, engkau melakukannya sangat lama, sehingga kami mengira telah terjadi sebuha peristiwa besar, atau telah turun wahyu kepadamu.’ Beliau kemudian berkata, ‘Semua yang engkau katakan itu tidak terjadi, tapi cucuku sedang bersenang-senang denganku, dan aku tidak suka menghentikannya sampai dia menyelesaikan keinginannya.” (HR. An-Nasai dalam Kitab At-Thathbiq, hadits nomor 1129).

Usamah bin Zaid ketika masih kecil punya kenangan manis dalam pangkuan Rasulullah saw. “Rasulullah saw. pernah mengambil dan mendudukkanku di atas pahanya, dan meletakkan Hasan di atas pahanya yang lain, kemudian memeluk kami berdua, dan berkata, ‘Ya Allah, kasihanilah keduanya, karena sesungguhnya aku mengasihi keduanya.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Adab, hadits nomor 5544).

Begitulah Rasulullah saw. bersikap kepada anak-anak. Secara halus Beliau mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan anak-anaknya. Beliau juga mencontohkan dalam praktik bagaimana bersikap kepada anak dengan penuh cinta, kasih, dan kelemahlembutan.

Karena itu, setiap sikap yang bertolak belakang dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., adalah bentuk kejahatan kepada anak-anak. Setidak ada ada empat jenis kejahatan yang kerap dilakukan orang tua terhadap anaknya.

Kejahatan pertama: memaki dan menghina anak


menyakiti anak
Bagaimana orang tua dikatakan menghina anak-anaknya? Yaitu ketika seorang ayah menilai kekurangan anaknya dan memaparkan setiap kebodohannya. Lebih jahat lagi jika itu dilakukan di hadapan teman-teman si anak. Termasuk dalam kategori ini adalah memberi nama kepada si anak dengan nama yang buruk.

Seorang lelaki penah mendatangi Umar bin Khattab seraya mengadukan kedurhakaan anaknya. Umar kemudian memanggil putra orang tua itu dan menghardiknya atas kedurhakaannya. Tidak lama kemudan anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah sang anak memiliki hak atas orang tuanya?”
“Betul,” jawab Umar.
“Apakah hak sang anak?”
“Memilih calon ibu yang baik untuknya, memberinya nama yang baik, dan mengajarkannya Al-Qur’an,” jawab Umar.
“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang engkau sebutkan. Adapun ibuku, ia adalah wanita berkulit hitam bekas hamba sahaya orang majusi; ia menamakanku Ju’lan (kumbang), dan tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an,” kata anak itu.
Umar segera memandang orang tua itu dan berkata kepadanya, “Engkau datang untuk mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Rasulullah saw. sangat menekankan agar kita memberi nama yang baik kepada anak-anak kita. Abu Darda’ meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka perbaikilah nama kalian.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Adab, hadits nomor 4297).

Karena itu Rasulullah saw. kerap mengganti nama seseorang yang bermakna jelek dengan nama baru yang baik. Atau, mengganti julukan-julukan yang buruk kepada seseorang dengan julukan yang baik dan bermakna positif. Misalnya, Harb (perang) menjadi Husain, Huznan (yang sedih) menjadi Sahlun (mudah), Bani Maghwiyah (yang tergelincir) menjadi Bani Rusyd (yang diberi petunjuk). Rasulullah saw. memanggil Aisyah dengan nama kecil Aisy untuk memberi kesan lembut dan sayang.

Jadi, adalah sebuah bentuk kejahatan bila kita memberi dan memanggil anak kita dengan sebutan yang buruk lagi dan bermakna menghinakan dirinya.

Kejahatan kedua: melebihkan seorang anak dari yang lain

Memberi lebih kepada anak kesayangan dan mengabaikan anak yang lain adalah bentuk kejahatan orang tua kepada anaknya. Sikap ini adalah salah satu faktor pemicu putusnya hubungan silaturrahmi anak kepada orang tuanya dan pangkal dari permusuhan antar saudara.

Nu’man bin Basyir bercerita, “Ayahku menginfakkan sebagian hartanya untukku. Ibuku –’Amrah binti Rawahah—kemudian berkata, ‘Saya tidak suka engkau melakukan hal itu sehinggi menemui Rasulullah.’ Ayahku kemudian berangkat menemui Rasulullah saw. sebagai saksi atas sedekah yang diberikan kepadaku. Rasulullah saw. berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini kepada seluruh anak-anakmu?’ Ia berkata, ‘Tidak.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu.’ Ayahku kemudian kembali dan menarik lagi sedekah itu.” (HR. Muslim dalam Kitab Al-Hibaat, hadits nomor 3055).

Dan puncak kezaliman kepada anak adalah ketika orang tua tidak bisa memunculkan rasa cinta dan sayangnya kepada anak perempuan yang kurang cantik, kurang pandai, atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Padahal, tidak cantik dan cacat bukanlah kemauan si anak. Apalagi tidak pintar pun itu bukanlah dosa dan kejahatan. Justru setiap keterbatasan anak adalah pemacu bagi orang tua untuk lebih mencintainya dan membantunya. Rasulullah saw. bersabda, “Rahimallahu waalidan a’aana waladahu ‘ala birrihi, semoga Allah mengasihi orang tua yang membantu anaknya di atas kebaikan.” (HR. Ibnu Hibban)

Kejahatan ketiga: mendoakan keburukan bagi si anak

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tsalatsatu da’awaatin mustajaabaatun: da’watu al-muzhluumi, da’watu al-musaafiri, da’watu waalidin ‘ala walidihi; Ada tiga doa yang dikabulkan: doa orang yang teraniaya, doa musafir, dan doa (keburukan) orang tua atas anaknya.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1828)

Entah apa alasan yang membuat seseorang begitu membenci anaknya. Saking bencinya, seorang ibu bisa sepanjang hari lidahnya tidak kering mendoakan agar anaknya celaka, melaknat dan memaki anaknya. Sungguh, ibu itu adalah wanita yang paling bodoh. Setiap doanya yang buruk, setiap ucapan laknat yang meluncur dari lidahnya, dan setiap makian yang diucapkannya bisa terkabul lalu menjadi bentuk hukuman bagi dirinya atas semua amal lisannya yang tak terkendali.

Coba simak kisah ini. Seseorang pernah mengadukan putranya kepada Abdullah bin Mubarak. Abdullah bertanya kepada orang itu, “Apakah engkau pernah berdoa (yang buruk) atasnya.” Orang itu menjawab, “Ya.” Abdullah bin Mubarak berkata, “Engkau telah merusaknya.”

Na’udzubillah! Semoga kita tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan orang itu. Bayangkan, doa buruk bagi anak adalah bentuk kejahatan yang akan menambah rusak si anak yang sebelumnya sudah durhaka kepada orang tuanya.

Kejahatan keempat: tidak memberi pendidikan kepada anak

Ada syair Arab yang berbunyi, “Anak yatim itu bukanlah anak yang telah ditinggal orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan hina. Sesungguhnya anak yatim itu adalah yang tidak dapat dekat dengan ibunya yang selalu menghindar darinya, atau ayah yang selalu sibuk dan tidak ada waktu bagi anaknya.”

Perhatian. Itulah kata kuncinya. Dan bentuk perhatian yang tertinggi orang tua kepada anaknya adalah memberikan pendidikan yang baik. Tidak memberikan pendidikan yang baik dan maksimal adalah bentuk kejahatan orang tua terhadap anak. Dan segala kejahatan pasti berbuah ancaman yang buruk bagi pelakunya.

Perintah untuk mendidik anak adalah bentuk realisasi iman. Perintah ini diberikan secara umum kepada kepala rumah tangga tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan kelas sosial. Setiap ayah wajib memberikan pendidikan kepada anaknya tentang agamanya dan memberi keterampilan untuk bisa mandiri dalam menjalani hidupnya kelak. Jadi, berilah pendidikan yang bisa mengantarkan si anak hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.

Perintah ini diberikan Allah swt. dalam bentuk umum. “Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap anak jika ayah-ibu tenggelam dalam kesibukan, sehingga lupa mengajarkan anaknya cara shalat. Meskipun kesibukan itu adalah mencari rezeki yang digunakan untuk menafkahi anak-anaknya. Jika ayah-ibu berlaku seperti ini, keduanya telah melanggar perintah Allah di surat Thaha ayat 132. “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”

Rasulullah saw. bersabda, “Ajarilah anak-anakmu shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila tidak melaksanakan shalat) pada usaia sepuluh tahun.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Shalah, hadits nomor 372).

Ketahuilah, tidak ada pemberian yang baik dari orang tua kepada anaknya, selain memberi pendidikan yang baik. Begitu hadits dari Ayyub bin Musa yang berasal dari ayahnya dan ayahnya mendapat dari kakeknya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Maa nahala waalidun waladan min nahlin afdhala min adabin hasanin, tak ada yang lebih utama yang diberikan orang tua kepada anaknya melebihi adab yang baik.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1875. Tirmidzi berkata, “Ini hadits mursal.”)

Semoga kita tidak termasuk orang tua yang melakukan empat kejahatan itu kepada anak-anak kita. Amin./dakwatuna.com

Read More..